KPK Geledah Kantor Diskominfo Kota Semarang, Pada hari Selasa, 23 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek pengadaan infrastruktur teknologi informasi di kota tersebut.

Latar Belakang Penggeledahan

KPK telah menerima laporan dan bukti awal yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proyek pengadaan perangkat keras dan perangkat lunak di Diskominfo Kota Semarang. Dugaan tersebut mencakup mark-up harga, pemberian fee atau komisi kepada pihak tertentu, serta prosedur pengadaan yang tidak sesuai dengan regulasi. Kasus ini mencuat setelah beberapa laporan dari masyarakat dan hasil audit internal menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.

Proses Penggeledahan

Tim KPK yang terdiri dari beberapa penyidik tiba di Kantor Diskominfo Kota Semarang sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membawa surat perintah penggeledahan dan langsung memasuki beberapa ruangan, termasuk ruang kepala dinas dan bagian pengadaan. Penggeledahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses.

Selama penggeledahan, penyidik KPK menyita berbagai dokumen penting, termasuk kontrak proyek, laporan keuangan, dan bukti-bukti lain yang berkaitan dengan pengadaan. Selain itu, beberapa perangkat elektronik seperti komputer dan telepon genggam milik pejabat Diskominfo juga disita untuk diperiksa lebih lanjut.

Tanggapan Pihak Terkait

Kepala Diskominfo Kota Semarang, Dr. Ir. Budi Santoso, MT, yang tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung, menyatakan dukungannya terhadap upaya KPK dalam memberantas korupsi. Dalam pernyataan resminya, Budi mengatakan, “Kami mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut kasus ini. Kami akan memberikan semua informasi dan bantuan yang diperlukan untuk proses penyelidikan.”

Walikota Semarang, Hendi Rudianto, juga memberikan komentarnya. Ia menyatakan bahwa pemerintahan kota berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas dalam semua proyek pemerintah. “Kami tidak akan mentolerir tindakan korupsi dalam bentuk apapun. Jika ada pejabat yang terbukti terlibat, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hendi.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Penggeledahan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang sedang diusut oleh KPK di berbagai daerah di Indonesia. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah.

KPK Geledah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen dan barang bukti yang telah disita untuk menentukan apakah ada unsur pidana korupsi dalam proyek pengadaan di Diskominfo Kota Semarang. Jika terbukti ada pelanggaran, para pelaku akan menghadapi proses hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kesimpulan

Penggeledahan oleh KPK di Kantor Diskominfo Kota Semarang merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus ini menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Pemerintah kota dan masyarakat diharapkan dapat bekerjasama dalam mendukung upaya ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.